Rekontruksi batas atau sering disebut dengan pengembalian batas tanah dilaksanakan? Yang pertama adalah diyakini telah gesernya batas tanah, yang kedua terjadi perubahan fisik, yang ketiga batas tanah atau patok hilang dan yang terahir adalah diyakini oleh pemohon bahwa diperlukanya rekontruksi batas, demikian pendapat petugas ukur mengenai kenapa diperlukanya rekontruksi batas, tidak menutup kemungkinan rekontruksi batas dilakukan selain alasan yang sudah ditulis diatas oleh petugas ukur, silahkan tinggalkan komentar jika ingin menambahi kenapa rekontruksi batas.
[keywords rekontruksi batas, pengembalian batas, alasan rekontruksi batas]