PetugasUkur.Com- Jakarta, Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) Hendarman Supandji dan Direktur Utama Bank Mandiri (Persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin menandatangani Kesepakatan Bersama di Kantor BPN RI Jakarta, Jum’at (10/1). Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon I BPN RI, Staf Khusus, Para Pejabat Eselon II dan Jajaran Bank Mandiri.
Dalam sambutannya Kepala BPN-RI mengatakan bahwa ruang lingkup Kesepakatan Bersama Antara BPN-RI dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk ini, secara prinsip meliputi 3 (tiga) aspek yaitu: melakukan percepatan pensertipikatan tanah; penanganan pengkajian permasalahan tanah dan; peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini diharapkan pelaksanaan pensertipikatan tanah-tanah aset PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dapat dipercepat pelaksanaannya, sehingga dapat tercipta kepastian hukum hak atas tanahnya. Selengkapnya silahkan klik sini