Jakarta – Warga yang tinggal di tanah sengketa RRI, Jalan Juanda Sukmajaya, Depok, kocar-kacir saat seorang polisi menembakkan senjatanya ke arah mereka. Aksi polisi ini dipicu kedatangan warga yang mempertanyakan kehadiran aparat itu di lahan sengketa.
Anggota kepolisian yang diduga dari kesatuan Brimob Kelapa Dua ini sebelumnya mengedarkan surat yang berisi perintah agar warga meninggalkan tanah sengketa tersebut. Jeremias N-flores, 38 tahun, seorang warga setempat, mengisahkan enam orang aparat berseragam itu datang ke lokasi sejak pagi.
“Warga kaget dengan adanya surat edaran. Ini ada apa? Warga datang tanya ‘apa, sih’. Tapi, belum selesai bertanya, seorang anggota kokang senjata dan menembak,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa, 10 Juni 2014.
Beruntung tembakan itu tak mengenai warga karena diarahkan ke tanah yang tak jauh dari tempat berdirinya warga. Menurut Jeremias, warga langsung berhamburan saat tembakan itu meletus. Apalagi peluru itu langsung merobek tanah yang berjarak kurang 1 meter dari tempat mereka berdiri. Sedangkan jarak polisi tadi dengan sasaran tembakan itu sekitar 3 meter. “Pelurunya langsung terpental,” katanya. Setelah menembak, aparat itu langsung meninggalkan lokasi.”
Pantauan Tempo, bekas tembakan itu meninggalkan lubang sedalam 5 sentimeter, dan selongsong peluru terpental sejauh 40 sentimeter dari lubang tadi.
Juru bicara warga, Muslim Arbi, mengatakan mereka akan melaporkan penembakan itu ke Mabes Polri dan Provos Brimob Kelapa Dua. Menurut dia, penembakan itu adalah tindak pidana yang harus diusut. “Hari ini kami laporkan ke Mabes Polri dan Provos Kelapa Dua,” katanya.
Muslim mengatakan ada sekitar 300 kepala keluarga yang berdomisili di situ. “Sudah ada yang 15 tahun tinggal di sini, memang status warga adalah penggarap,” katanya. Namun tanah itu, kata dia, bukan milik RRI. “Ini tanah pervonding, masih dikuasai ahli waris.”
Hingga sore ini warga masih berkumpul di posko keamanan lingkungan tersebut. Mereka mempersiapkan diri untuk melapor ke Mabes Polri dan Provos. Sumber Tempo