Skip to content

Kantor Pertanahan Sleman Targetkan 30 Ribu Bidang

  • by

Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman berupaya untuk 2019 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tidak kurang dari 30 ribu bidang tanah. Program PTSL dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah.

Nuridin APtnh, kepala kantor administrasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, menjelaskan bahwa sesuai dengan kuota Kementerian Pertanian dan Perencanaan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN), Kabupaten Sleman memiliki 30.000 bidang tanah dalam program PTSL. Program ini dilaksanakan di 14 desa.

“Sekarang tahap konseling telah dimulai dengan desa-desa, kami optimis, tujuan PTSLini dapat tercapai,” jelas Nuridin.

Desa-desa yang menerima program PTSL adalah Gayamharjo, Sambirejo, Sumberharjo, Madurejo Prambanan, Kalitirto Berbah, Sindumartani Ngemplak, Purwomartani Kalasan, Bangunkerto Turi, Pandowoharjo, Trimulyo, Caturharjo, Triharjo Sleman, Hargobinangun Pakemwobunangun Untuk biaya kegiatan PTSL yang ditanggung pemerintah, termasuk konseling, pengumpulan data hukum, pengukuran petak tanah, penentuan hak / komite A, pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat serta aplikasi kosong.

Sementara biaya ditanggung oleh pemohon, perangko perbatasan tanah, bea materai, semua skema untuk hak di desa dan kecamatan, fotokopi file, biaya untuk memperoleh hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Jadi tidak semuanya gratis, ada biaya yang harus ditanggung oleh peserta PTSL, tetapi dibandingkan dengan pendaftaran rutin, PTSL sangat murah,” katanya.

Dia menekankan bahwa, untuk mencegah pemerasan dalam program PTSL, anggota komite dan kelompok kerja telah bersumpah di hadapan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Harapannya adalah bahwa petugas tidak akan menggunakan program ini untuk keuntungan pribadi.

“Kami mengawasi program ini, jangan biarkan pemerasan atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” katanya.

Menurutnya, ada sekitar 624.912 plot di Kabupaten Sleman. Dari jumlah tersebut, negara disertifikasi dengan sekitar 590.046 bidang. Meskipun mereka yang tidak bersertifikat adalah 34.866.

“Sudah sekitar 94,42 persen dari bidang bersertifikat, yang berarti bahwa kesadaran masyarakat untuk mendaftar negara ini cukup tinggi,” jelasnya. (DNI)
2184/5000
Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman berupaya untuk 2019 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tidak kurang dari 30 ribu bidang tanah. Program PTSL dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah.

Nuridin APtnh, kepala kantor administrasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman memiliki 30.000 bidang tanah di PTSL. program. Program ini dilaksanakan di 14 desa.

“Sekarang kami optimis, tujuan PTSL dapat tercapai,” jelas Nuridin.

Desa-desa yang menerima program PTSL adalah Gayamharjo, Sambirejo, Sumberharjo, Madurejo Prambanan, Kalitirto Berbah, Sindumartani Ngemplak, Purwomartani Kalasan, Bangunkerto Turi, Pandowoharjo, Trimulyo, Caturharjo, Triharjo Sleman, Hargobinangun Pakemwobunangun Untuk biaya kegiatan yang didukung PTSL oleh pemerintah, antara lain, konseling, pengumpulan data hukum, mengukur petak tanah, menentukan hak / komisi A, mendaftarkan tanah dan mengeluarkan sertifikat dan aplikasi kosong.

Sedangkan biaya penggunaannya meliputi perangko perbatasan tanah, ijin perangko, fotokopi file, biaya pengadaan tanah dan iuran bangunan (BPHTB). “Jadi tidak semuanya gratis, ada biaya yang harus ditanggung oleh peserta PTSL, tetapi ketika datang ke pendaftaran rutin, PTSL sangat murah,” katanya.

Untuk menghindari pemerasan dalam program PTSL, ia menekankan anggota komite dan kelompok kerja untuk kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Harapannya adalah tidak menggunakan program untuk keuntungan pribadi.

“Kami mengawasi program ini, jangan biarkan pemerasan atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” katanya.

Menurutnya, ada sekitar 624.912 plot di Kabupaten Sleman. Dari jumlah tersebut, negara disertifikasi dengan sekitar 590.046 bidang. Meskipun mereka yang tidak bersertifikat adalah 34.866.

“Ini memiliki sekitar 94,42 persen dari bidang bersertifikat, yang berarti bahwa kesadaran masyarakat untuk mendaftar negara ini cukup tinggi,” jelasnya. (DNI) sumber krjogja 166