- Titik Dasar Teknik Nasional (TDTN):
- Titik-titik ini adalah titik kontrol geodetik yang memiliki koordinat yang sangat akurat dan stabil.
- TDTN digunakan sebagai referensi utama dalam berbagai kegiatan pengukuran dan pemetaan di seluruh wilayah Indonesia.
- Fungsi Titik Dasar Teknik Nasional:
- Memberikan referensi koordinat yang konsisten dan akurat bagi pengukuran tanah.
- Membantu dalam memastikan bahwa hasil pengukuran tanah sesuai dengan standar nasional.
- Meminimalkan kesalahan pengukuran dan memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat diintegrasikan dengan data geospasial lainnya.
- Proses Pengukuran dengan TDTN:
- Petugas ukur menentukan titik-titik kontrol yang berada dalam Jaring Kontrol Geodesi Nasional.
- Menggunakan alat ukur yang sesuai, seperti GPS atau Total Station, petugas ukur mengikatkan hasil pengukuran tanah pada TDTN untuk mendapatkan koordinat yang akurat.
- Data yang dihasilkan dari pengukuran ini kemudian digunakan untuk membuat Peta Bidang Tanah (PBT) dan sertifikat tanah.
Pengukuran bidang tanah yang diikatkan pada titik dasar teknik nasional merupakan proses pengukuran yang memanfaatkan titik-titik kontrol yang telah ditetapkan dan terdaftar dalam Jaring Kontrol Geodesi Nasional. Berikut adalah penjelasan lebih rinci:
Dengan menggunakan TDTN, pengukuran bidang tanah dapat dilakukan dengan tingkat ketelitian yang tinggi, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).