Riauterkini – PINGGIR – Kabar tidak sedap tengah menaungi sebahagian besar warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Bengkalis khususnya yang mempunyai lahan. Pasalnya, lahan yang mereka miliki statusnya tidak dapat ditingkatkan dari Surat Keterangan Tahan (SKT) ke Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) bahkan sampai ke Badan Pertanahan Negara (BPN), dikarenakan lahan mereka masuk dalam kawasan Suaka Marga (Hutan Lindung). Selengkapnya Klik Disini :senyum: